Pemerintah Desa Munggangsari Ikuti Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan di Kecamatan Ngadirejo
Hari ini, Pemerintah Desa Munggangsari melalui Sekretaris Desa bersama Direktur BUMDes menghadiri rapat koordinasi di Aula Kecamatan Ngadirejo. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Camat Ngadirejo bersama Tenaga Ahli dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung.
Agenda utama rapat adalah koordinasi lanjutan program ketahanan pangan yang kini sudah mulai bisa dilaksanakan. Dalam pemaparan, narasumber menyampaikan beberapa tahapan penting yang wajib dipenuhi oleh setiap BUMDes, di antaranya:
BUMDes wajib berbadan hukum.
Dokumen perencanaan harus lengkap sebagai dasar pelaksanaan.
Transaksi keuangan keluar masuk wajib tercatat jelas melalui rekening bank BUMDes.
Pastikan Perdes penyertaan modal sudah disahkan.
Analisa dan review kelayakan usaha harus siap, termasuk apabila menggunakan dokumen lama.
Pelaksanaan usaha dimulai dengan pembukaan rekening bank, dan bank yang ditunjuk harus sama dengan rekening desa masing-masing.
Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2021, pengadaan barang di BUMDes wajib diatur dengan SOP (Standard Operasional Pengadaan Barang) yang menjadi pedoman usaha.
Mekanisme pencairan dana ke rekening BUMDes disesuaikan dengan Rencana Penggunaan Dana (RPD).
Melalui rapat ini, Pemerintah Desa Munggangsari berkomitmen untuk menindaklanjuti arahan dan memastikan setiap tahapan dapat dipenuhi dengan baik. Harapannya, program ketahanan pangan dapat berjalan lancar, transparan, serta memberi manfaat besar bagi masyarakat Desa Munggangsari.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook