Kegiatan Konsultasi Sekretaris Desa Munggangsari bersama Pendamping Lokal Desa
Dalam rangka memperlancar proses pengurusan badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)** *Maju Bersama*, **Sekretaris Desa Munggangsari** melaksanakan kegiatan **konsultasi dan koordinasi langsung** bersama **Pendamping Lokal Desa**, yaitu **Bapak Profik**, yang berkedudukan di wilayah Kecamatan Ngadirejo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Desa Munggangsari untuk memastikan bahwa seluruh proses administrasi dan regulasi **berjalan sesuai prosedur yang ditetapkan oleh perundang-undangan**, serta agar dokumen pengajuan badan hukum dapat segera diproses dan disahkan oleh pihak berwenang.
Dalam konsultasi tersebut, Sekretaris Desa secara langsung mendiskusikan hal-hal teknis dan administratif, seperti:
* Pengisian dokumen legalitas
* Proses pendaftaran di sistem OSS (Online Single Submission)
* Persyaratan dasar pendirian BUMDes berbadan hukum
* Tahapan-tahapan yang harus dilalui untuk memperoleh SK pengesahan
Kegiatan konsultasi seperti ini tidak hanya dilakukan oleh Sekretaris Desa saja, namun juga rutin dilaksanakan oleh berbagai unsur pelaksana kegiatan lainnya di desa, termasuk Ketua Pelaksana Kegiatan (PKA) dan perangkat desa lainnya, terutama yang terkait dengan kegiatan pembangunan, pengelolaan keuangan, dan kelembagaan desa.
Hal ini menjadi bagian dari budaya kerja yang telah terbentuk di Pemerintah Desa Munggangsari, di mana prinsip kehati-hatian, keterbukaan informasi, serta kepatuhan terhadap prosedur selalu dijaga. Dengan menjalin komunikasi aktif bersama pendamping desa, Pemerintah Desa berharap bahwa semua rencana kegiatan, termasuk pendirian BUMDes “Maju Bersama”, dapat **berjalan lancar, sinergis, dan tepat waktu**, serta mampu memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat Munggangsari.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook