Estimasi waktu baca: 1 menit

Administrasi Perubahan SPPT di DPKPAD

Pada hari Selasa, 30 September 2025, Pemerintah Desa Munggangsari melalui Kasi Pemerintahan bersama satu orang perangkat desa melaksanakan kegiatan penting ke Dinas Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (DPKPAD) Kabupaten Temanggung. Kegiatan tersebut berupa pembetulan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) PBB untuk tahun pajak 2026.

Pembetulan ini dilakukan dengan tujuan agar data yang tercantum dalam SPPT benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan, baik dari sisi subjek maupun objek pajak. Hal ini penting untuk memastikan keakuratan data administrasi perpajakan desa, sehingga tidak menimbulkan perbedaan atau kendala saat SPPT diterbitkan kepada masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Munggangsari menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan administrasi yang tertib, transparan, dan akurat bagi seluruh warga. Dengan adanya update data secara berkala, diharapkan penerbitan SPPT tahun 2026 dapat berjalan lebih baik, tepat sasaran, dan memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Langkah ini juga menjadi wujud kepedulian pemerintah desa dalam mendukung tertib administrasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak daerah sebagai salah satu sumber pembangunan.

“Tertib administrasi adalah kunci pembangunan desa yang berkelanjutan.”


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
Sholawatan
EVENT: Sholawatan

Jenis: Sholawatan
Waktu: 2025-02-07 20:00:00
Tempat: Mendongan RT 001 RW 003 Desa Munggangsari
Deskripsi Rundown:

Kegiat...

Lihat